Penyelundupan 169 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Dikendalikan WNA, 9 Pelaku Diringkus
Kamis, 28 April 2022 – 01:30 WIB
"Berdasarkan hasil analisis, sindikat tersebut dikendalikan warga negara asing berinisial Mr X dan RS. Keduanya berstatus DPO. Tim gabungan bekerja sama dengan mitra internasional mengembangkan perkara serta mencari DPO," kata Kombes Ruddi. (antara/jpnn)