Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku

Rabu, 15 Mei 2024 – 14:02 WIB
Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku - JPNN.COM
Bea Cukai bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan jaringan internasional, berupa penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

"Joint Operations ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” tegas Rusman. (mrk/jpnn)

Kepala Kanwil DJBC Jakarta Rusman Hadi membeberkan digagalkannya dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman oleh Bea Cukai dan Polri

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA