Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelundupan 70 Ribu Benih Lobster Digagalkan

Sabtu, 24 April 2021 – 05:55 WIB
Penyelundupan 70 Ribu Benih Lobster Digagalkan - JPNN.COM
Sejumlah kemasan benih lobster yang diselundupkan diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Juncto Pasal 92 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 2014 tentang Perikanan.

Selain itu, lanjut Roland, ada satu orang lainnya berinisial B yang kini masih dalam pengejaran oleh kepolisian.

Adapun puluhan ribu benih lobster itu rencananya akan disebar kembali ke kawasan pantai di Kabupaten Pangandaran.

Sebab, benur itu memang sudah siap untuk dibudidaya menjadi lobster. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kombes Erdi A Chaniago mengatakan diduga benur itu akan dikirim ke Serang, Banten, untuk selanjutnya diekspor ke Singapura dan Vietnam.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close