Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 13,1 Miliar Digagalkan, Pak RT Ternyata Terlibat

Sabtu, 26 Desember 2020 – 20:32 WIB
Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 13,1 Miliar Digagalkan, Pak RT Ternyata Terlibat - JPNN.COM
Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat ekspose kasus penangkapan 8 pelaku penyeludupan benih lobster. Foto: dok jambindependent

jpnn.com, JAMBI - Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura melalui jalur perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Benih lobster ini ditaksir senilai Rp 13,1 miliar.

Benih lobster sebanyak 129.000 ribu benih, ini disimpan di Jalan Letjen Suprapto, RT 11, Kecamatan Telanaipura, tepatnya belakang kantor Kejati Jambi.

Benih lobster ini, didatangkan dari Jawa Barat dan disimpan di kawasan Tenalaipura. Lalu dipacking dan akan dikirim ke Singapura melalui jalur perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam rilisnya mengatakan, dalam penangkapan kali ini pihaknya mengamankan 8 pelaku.

Mereka adalah Suranto alias Anto (39), Budianto (52), Hendermawan (51), Andriano (54), Akhiarmansyah (47) dan anaknya, AR (17). Kemudian Dedi Rustandi (36), warga Sukabumi, Reno Sahrial (21), warga Muarojambi

“Dari pengakuan para tersangka ini bahwa untuk modus operandinya, benih lobster dibawa oleh seorang nelayan yang berasal dari Jawa Barat, dan dikirim ke Kota Jambi. Lalu akan dikirim lagi ke Singapura,” kata Jenderal bintang dua ini.

Lanjutnya, rencananya barang ini akan dikirim ke perairan Muara Sabak. “Ada dua jenis benih lobster yang diamankan, yaitu jenis Pasir sebanyak 127.000 ekor, dan Mutiara jumlahnya kurang lebih 2.466 ekor. Dari penyelundupan ini, Negara dirugikan sebesar Rp 13,1 miliar,” sambungnya.

Sementara ditambahkan Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Parhorion Lumban Gaol bahwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 8 orang yang diamankan saat penggerebekan.

Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura melalui jalur perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Benih lobster ini ditaksir senilai Rp 13,1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close