Penyelundupan Trenggiling Rugikan Rp 39 M
Sabtu, 02 Agustus 2008 – 14:39 WIB
Itu terungkap setelah polisi menginterogasi tiga tersangka penyelundupan trenggiling. Mereka adalah EKS alias ASG (WN Malaysia), HSH alias AGS (WNI keturunan), dan MRS (WNI). Tiga penyelundup tersebut kini ditahan setelah diringkus dalam penggerebekan atas sindikat yang beroperasi sejak 2006.
Sindikat tersebut dalam satu bulan diperkirakan dapat mengirim 20 ton trenggiling. Ribuan hewan yang mampu memodifikasi tubuh menjadi bola saat merasa terganggu itu disimpan dalam empat cold storage. Semua disita di tempat kejadian perkara alias TKP.
Para sindikat yang menggunakan kedok PT Ikan Mas Jaya dan menyaru sebagai eksporter ikan beku itu juga menggasak ratusan labi-labi atau bulus.
Menurut Didik, polisi di TKP menyita sembilan labi-labi hidup dan 84 lainnya beku. Sedang trenggilingnya sama sekali tidak ada yang hidup.
Didik mengatakan, trenggiling itu dikumpulkan dari masyarakat seharga Rp 250 ribu per kilogram. Setiap trenggiling rata-rata mempunyai berat 5–7 kilogram.
Di dunia internasional, lanjut Didik, daging trenggiling yang dikonsumsi untuk alasan kesehatan, vitalitas, dan kecantikan itu laku berkali-kali lipat. Yakni sekitar Rp 1 juta per kilogram. Sisiknya laku Rp 360 ribu per kg.