Penyerahan Berkas Pelamar yang Lulus Tes CPNS tak Bisa Diwakilkan
Sabtu, 03 Januari 2015 – 10:02 WIB
"Semua berkas itu dimasukkan ke dalam map sesuai dengan kualifikasi. Seperti sarjana dimasukkan map berwarna kuning, diploma ke map biru, dan SLTA dimasukkan ke map kuning," kata Neneng lagi.
Dia juga menyampaikan, setelah proses verifikasi, pihaknya akan memberikan SK penempatan. Terkait penempatan, BKD melibatkan dinas pendidikan, dinas kesehatan, inspektorat dan sejumlah instansi terkait lainnya.
"Karena mereka yang lebih mengetahui di mana CPNS tersebut akan ditempatkan,” katanya.(*/keg/jpnn)