Penyerangan Mapolsek Ciracas, Pemuda Muhammadiyah Bersuara
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ikut bersuara terkait penyerangan dan pembakaran fasilitas di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari (29/8).
Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin menyesalkan terjadinya peristiwa seperti kejadian tahun 2018 lalu itu.
"Kejadian ini harus dilakukan penanganan secara tuntas dan transparan, baik dari sisi motif serta pelaku," kata Razikin dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com.
Menurutnya, peristiwa seperti ini harus menjadi pelajaran dan renungan juga bagi institusi Polri agar terus berbenah diri dan meningkatkan profesionalitas agar tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
"Karena salah satu sebab dari amukan massa seperti ini dikarenakan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi penegak hukum," lanjutnya.
Razikin menjelaskan bahwa dalam teori vigilantisme, masyarakat atau pihak non-otoritatif mengambil alih peran penegak hukum tanpa adanya kewenangan legal, serta tanpa adanya pertimbangan apakah aksinya benar-benar berbasis keadilan atau tidak.
Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini menduga, bisa saja penyerangan ke Mapolsek Ciracas, muncul sebagai reaksi dari masyarakat atas ketidakberdayaan atau keengganan negara dalam menegakkan hukum.
"Prasangka terhadap disfungsinya penegak hukum yang berakibat pada tindakan vigilantisme, karena masyarakat merasa harus bergerak sendiri untuk mengadili pelaku kejahatan," lanjut lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.