Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyerangan oleh Gerombolan Bermotor Pakai Senpi ke Kampung Al-Furqon, Pelakunya Ternyata

Selasa, 11 Juli 2023 – 09:08 WIB
Penyerangan oleh Gerombolan Bermotor Pakai Senpi ke Kampung Al-Furqon, Pelakunya Ternyata - JPNN.COM
Personel Polsek Cisolok bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabimi menangkap seorang anggota geng motor (tengah) terlibat kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon, Desa/kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (9/7/2023). (Antara/Aditya Rohman)

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Kasus penyerangan oleh gerombolan bermotor ke Kampung Al-Furqon, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (9/7) menemui titik terang.

Personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cisolok bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi telah menangkap rekan pelaku anggota geng motor yang terlibat pengancaman dan penodongan senjata api (senpi) kepada warga kampung itu.

Penyerangan oleh Gerombolan Bermotor Pakai Senpi ke Kampung Al-Furqon, Pelakunya TernyataSituasi Kampung Al-Furqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat setelah kedatangan gerombolan bermotor yang mengancam warga dengan senpi, Minggu (9/7/2023) malam. ANTARA/Aditya Rohman

Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni menyebut seusai insiden pengancaman terhadap warga sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya langsung bergerak.

"Kami langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB," ujar AKP Aguk Khusaeni di Sukabumi, Senin (10/7).

Dia menyebut satu dari tiga rekan para gerombolan geng motor yang melakukan pengancaman itu berinisial I.

Keterlibatan I dalam aksi tersebut ketahuan dari hasil penyelidikan dan tayangan video yang memperlihatkan tersangka ikut dalam rombongan.

Atas dasar itu, penyidik menetapkan I sebagai tersangka, sedangkan tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman pakai senpi terhadap warga Kampung Al-Furqon.

Penyerangan dan pengancaman menggunakan senpi oleh gerombolan bermotor ke Kampung Al-Furqon terungkap. Pelakunya ternyata...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News