Penyesuaian Tarif Batas Atas Pesawat Berlaku Efektif Mulai Besok
Selain itu, Kemenhub juga telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian, dan stakholder terkait seperti Kementerian BUMN, maskapai dan lain sebagainya, yang memutuskan bahwa harus dilakukan penyesuaian dengan menurunkan TBA pesawat.
“Jalan terbaik yaitu kami harus melakukan penyesuaian TBA,” kata Budi.
Dia berharap, dengan diterapkannya regulasi ini, maskapai dapat menyesuaikan dengan TBA yang baru.
“Harapannya maskapai LCC juga menyesuaikan. Kami mengharapkan bahwa maskapai LCC memberikan harga-harga yang dapat dijangkau. Misalnya menjual tiket dari tarif yang 50 persen sampai 80 persen dari batas atas itu tersedia. Sehingga masyarakat itu punya pilihan,” tandas Budi.(chi/jpnn)