Penyidik Anas Kena Tegur
Sabtu, 30 Juli 2011 – 07:53 WIB
Di bagian lain, pengacara Anas, Patra M Zen menilai pemeriksaan di Blitar wajar. "Tidak ada hukum yang dilanggar. Semua wilayah Indonesia adalah wilayah hukum Polri," katanya. Mantan Ketua YLBHI itu juga meminta agar kasus itu diusut tuntas sampai selEsai dan tidak berakhir di tengah jalan. "Kami (Partai Demokrat) dan masyarakat yang akan mengawal," katanya.(rdl/iro)