Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyidik Anas Kena Tegur

Sabtu, 30 Juli 2011 – 07:53 WIB
Penyidik Anas Kena Tegur - JPNN.COM
Sutarman mengingatkan kepada seluruh penyidik kepolisian untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dalam penanganan proses kasus lain. "Seperti kasus nenek pencuri kakau, itu secara yuridis betul, penyidik yang menangani benar, yang menahannya benar, seluruh prosesnya benar. Tindakan penyidik betul. Tapi, itu tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.

Penyidik Bareskrim Polri bersedia memeriksa Anas di Polres Blitar lantaran Anas sebagai saksi pelapor kasus tengah berada di kampung halamannya itu. Pemeriksaan itu pun terjadi terjadi setelah ada perubahan waktu dan tempat atas permintaan Anas.

Anas diperiksa sebagai saksi pelapor, karena sebelumnya dia melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Anas merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan dengan pengakuan Nazaruddin ke media massa bahwa dirinya menerima aliran dana suap proyek Wisma Atlet sebesar Rp 7 miliar.

Meski Anas sudah diperiksa, hingga kini Mabes Polri belum bisa memproses laporan Anas karena masih harus menunggu pembuktian dugaan korupsi yang dituduhkan Nazaruddin di peradilan.

JAKARTA --Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News