Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyidik Bareskrim yang Memeriksa Ferdy Sambo Tak Harus Berpangkat Jenderal

Jumat, 05 Agustus 2022 – 17:27 WIB
Penyidik Bareskrim yang Memeriksa Ferdy Sambo Tak Harus Berpangkat Jenderal - JPNN.COM
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (4/8) pagi. Foto: Ricardo/JPNN

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kompolnas yakin penyidik Bareskrim yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo sangat profesional dan mandiri.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News