Penyidik Bareskrim yang Memeriksa Ferdy Sambo Tak Harus Berpangkat Jenderal
Jumat, 05 Agustus 2022 – 17:27 WIB
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: