Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyidik Berkilah Pelapor Sudah Baca LP Sebelum Diteken

Selasa, 17 Januari 2017 – 13:49 WIB
Penyidik Berkilah Pelapor Sudah Baca LP Sebelum Diteken - JPNN.COM
Basuki T Purnama alias Ahok bersama tim jaksa penuntut umum dalam salah satu persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Ahmad kemudian mengingat bahwa LP ditandatangani pelapor usai salat Magrib, Jumat 7 Oktober 2016. Namun, Ahmad mengaku tidak mencocokkan lagi tanggal pelaporan dengan kalender.

"Saya tidak mencocokan tanggal pelaporan dengan kalender di ruangan saya," ungkap Ahmad.

Majelis mengingatkan bahwa tempat dan waktu kejadian harus sesuai karena ini menyangkut nasib seseorang. (boy/jpnn)

 Briptu Ahmad Hamdani salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close