Penyidik Diminta Cabut Penangguhan Penahanan Lina Mukherjee, Ini Alasannya
Senin, 08 Mei 2023 – 23:20 WIB
"Silakan proses hukum ini tetap berjalan, kami tidak ada tendensi apa pun," jelas Sapriadi.
Sebelumnya, Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait konten makan babi sambil baca basmalah.
Lina telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Akan tetapi, dia tidak ditahan dan hanya wajib lapor. (mcr35/jpnn)