Penyidik Konfrontir Malinda-Citibank
Senin, 11 April 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee, 47, masih terus diperiksa secara intensif oleh penyidik. Pekan ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Eksus menjadwalkan konfrontir keterangan antara Malinda dengan saksi-saksi dari pihak Citibank. Mantan senior relation manager yang sudah bekerja selama 22 tahun itu juga diagendakan menjalani rekonstruksi di Citibank cabang Landmark, Sudirman, Jakarta. Rekonstruksi diperlukan penyidik untuk memperjelas modus operandi yang dilakukan Malinda Dee.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Soelistantyo menjelaskan, fokus pemeriksaan Malinda masih pada pencarian aset dan modus tersangka. "Sudah kita periksa head teller, teller dan saksi dari pihak legal (hukum) Citibank," kata Arief kemarin (10/04).
Malinda dikenakan pasal 49 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) Perbankan dan Pasal 6 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Akumulasi hukuman untuk Malinda bisa mencapai 15 tahun penjara. Arief menjelaskan, selain memeriksa saksi dari Citibank, penyidik juga telah memeriksa saksi dari komisaris dan pengurus PT Sarwahita. "Mereka dipanggil karena ada jejak transaksi. Kita tidak mungkin memeriksa orang kalau tidak ada dasarnya," katanya.
JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee, 47, masih terus diperiksa secara intensif oleh penyidik. Pekan ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Eksus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB - Hukum
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pembunuh Mak-mak di Pemogan Denpasar Didor Polisi, ternyata ABK Asal Kota Banjar Jabar
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:24 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:11 WIB