Penyidik KPK Bergerak di Siantar
Kasus Bansos Pemko PematangsiantarSelasa, 19 April 2011 – 01:33 WIB
Dengan serangkaian pemanggilan saksi itulah, lantas Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah jika disebut KPK lamban. "Buktinya, ada pemanggilan saksi-saksi," kata Johan.
Seperti biasanya, Johan mengaku tidak tahu kapan giliran RE Siahaan dipanggil. Johan mengaku soal penjadwalan pemanggilan dirinya tidak tahu-menahu. "Itu teknis penyidik. Soal siapa yang dipanggil duluan, itu kewenangan penyidik, saya tak tahu," kilah Johan, yang mantan wartawan itu.
Seperti diketahui, penyidik KPK hingga kemarin belum juga memanggil dan menahan RE Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Februari 2011. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik KPK masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Kebiasaan di KPK, pemanggilan pertama terhadap seseorang yang sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan lantas tidak boleh pulang alias ditahan.