Penyidik Tak Boleh Minta Dana Pemda
Membandel, KPK siap MemprosesRabu, 04 Maret 2009 – 09:32 WIB
Menurut Antasari, KPK bakal mengawasi perilaku para penyidik polisi dan jaksa yang bertugas di daerah. KPK akan menindak mereka apabila masih membandel minta uang ke pemda. Sebelum menindak, KPK akan melaporkan ke atasannya masing-masing. "Tentu akan kami laporkan pada Kapolri dan Jaksa Agung," kata mantan jaksa itu.
Dia mengaku salut dengan upaya polisi dan kejaksaan memberantas korupsi. "Kami sangat mengapresiasi prestasi-prestasi yang diraih," kata Antasari. Komisi dalam posisi menyupervisi kasus-kasus yang ditangani oleh kedua lembaga negara itu.