Penyidikan di KPK Selesai, Bupati Muara Enim nonaktif Segera Disidang
Rabu, 11 Desember 2019 – 23:53 WIB
Selain penyerahan uang 35 ribu dolar AS ini, tim KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebulumnya dengan total Rp13,4 miliar sebagai "fee" yang diterima bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sehingga, dalam OTT kasus ini KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AD yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi.(antara/jpnn)