Penyidikan Kebakaran Kilang Balongan, Sahroni Berharap Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang menemukan unsur pidana dalam kebakaran empat tangki BBM di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Sebagaimana disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, unsur pidana yang dimaksud adalah kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut.
Sahroni menyebut penemuan unsur pidana itu menunjukkan Bareskrim Polri sudah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut melalui serangkaian penyelidikan selama dua pekan terakhir.
"Selanjutnya, diharapkan Bareskrim Polri juga dapat segera menetapkan siapa tersangkanya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/4).
Politikus Partai Nasdem itu juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan dari kasus itu harus menjadi pelajaran agar hal serupa tidak terulang kembali, mengingat kilang minyak Pertamina RU VI Balongan sangat vital bagi industri minyak mentah Indonesia.
Selain itu, kasus tersebut juga harus menjadi pelajaran untuk memperbaharui standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang sudah ada.
"Kebakaran tersebut tentu sangat merugikan kita semua, karena kilang minyak RU VI Balongan memiliki nilai strategis dalam menjaga kestabilan pasokan bahan bakar di Pulau Jawa," ucap politikus asal Tanjung Priok itu.
Sahroni juga berharap Mabes Polri bekerja sama dengan pihak terkait untuk betul-betul menemukan penyebab kelalaiannya dalam insiden tersebut.