Mulai Bayar Ganti Rugi Rumah Warga Balongan, Pertamina Targetkan Kelar Sebelum Lebaran
jpnn.com, INDRAMAYU - PT Pertamina mulai melakukan pembayaran ganti rugi terhadap rumah/properti warga yang terdampak terbakarnya tangki Kilang Balongan.
Pembayaran sudah dilakukan bertahap mulai Kamis (29/4) lalu.
Ketua Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki RU VI Balongan Maman Kostaman berharap, pembayaran bisa dipercepat supaya tuntas sebelum Lebaran.
“Total terdapat 3.074 rumah yang terdampak di lima desa di Kecamatan Balongan. Tentunya pembayaran akan dilakukan bertahap. Rencananya, pembayaran bisa selesai sebelum Lebaran,” ujar Maman.
Terkait mekanisme pembayaran, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI.
Jadi setiap pemilik rumah akan diidentifikasi. Pemilik harus jelas, termasuk nama yang berhak menerima. Karena itulah, pembayaran juga bersamaan dengan penyerahan buku tabungan BRI.
“Pertamina yang membuatkan rekening di BRI,” kata Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu ini.
Pembayaran dilakukan, setelah tim melakukan proses identifikasi masing-masing pemilik rumah korban, validasi data, dan perhitungan ganti rugi.