Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor

Rabu, 08 Februari 2012 – 15:25 WIB
Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor - JPNN.COM
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman menegaskan, kepolisian sudah menahan tiga tersangka robohnya Jembatan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Polisi kini tengah mengembangkan penyidikan ke arah tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Kita telah tetapkan tiga tersangka dan telah kita tahan," kata Kabareskrim saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (8/2), di Jakarta.

Tiga tersangka itu adalah pegawai Dinas PU Kabupaten Kukar YS dan HS, dan MSF selaku Manajer Proyek PT Bukaka Teknik Utama (BTU). Ketiganya ditahan sejak 4 Januari 2012.

"Dipersangkakan pasal 359 dan 360 (KUHP)," kata Sutarman.

Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan penyidikan akan ada tersangka baru. "Tergantung hasil pengembangan penyidikan," tegasnya.

JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman menegaskan, kepolisian sudah menahan tiga tersangka robohnya Jembatan Kutai Kertanegara, Kalimantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close