Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman menegaskan, kepolisian sudah menahan tiga tersangka robohnya Jembatan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Polisi kini tengah mengembangkan penyidikan ke arah tindak pidana korupsi (Tipikor). "Kita telah tetapkan tiga tersangka dan telah kita tahan," kata Kabareskrim saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (8/2), di Jakarta.
Tiga tersangka itu adalah pegawai Dinas PU Kabupaten Kukar YS dan HS, dan MSF selaku Manajer Proyek PT Bukaka Teknik Utama (BTU). Ketiganya ditahan sejak 4 Januari 2012.
"Dipersangkakan pasal 359 dan 360 (KUHP)," kata Sutarman.
Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan penyidikan akan ada tersangka baru. "Tergantung hasil pengembangan penyidikan," tegasnya.
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman menegaskan, kepolisian sudah menahan tiga tersangka robohnya Jembatan Kutai Kertanegara, Kalimantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
Senin, 29 April 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
Senin, 29 April 2024 – 08:24 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Humaniora
Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
Senin, 29 April 2024 – 06:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB