Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:25 WIB
"Di samping tindak pidana yang terjadi dan penyebab sudah jelas, bahwa jembatan ini bermasalah sejak perencanaan, kami melakukan penyelidikan untuk diarahkan pada kegiatan pembangunan dan perencanaan Jembatan Kukar. Apa ada kerugian material negara mulai saat perencanaan," katanya.
Menurut dia, polisi sudah meminta keterangan atau klarfikasi terhadap delapan orang. "Penydik belum dapat menyimbulkan adanya unsur pidana melawan hukum," ungkapnya. "Kita juga belum memeroleh audit BPKP Kaltim terkait untuk menetapkan kerugian keuangan negara," ujar Sutarman. (boy/jpnn)