Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
"Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi," tambahnya.
Asep mengatakan untuk motif KDRT ini masih dalam pengembangan, tetapi pengakuan tersangka aksinya itu dipicu oleh rasa cemburu. Selain itu, sasaran penyiraman pun hanya kepada istrinya, namun karena ada anak dan cucu tirinya di dekat istri tersangka sehingga terkena cipratan air keras.
Pada korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pengobatan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Dedeh dan Angga mengalami luka bakar yang cukup parah di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya akibat siraman air keras. (antara/jpnn)