Penyitaan Rp 20 M dari Yayasan Fatmawati Dianggap Direkayasa
Rabu, 20 Maret 2013 – 01:14 WIB
"Rp 25 miliar itu sudah habis untuk bangun RS Soeroso, dan dibelanjakan oleh Yayasan Fatmawati pada bulan Mei 2012, kemudian disita Rp 20 miliar pada 11 Juni 2012, ini tidak nyambung," kata Hermawi.
Pertanyaan seputar penyitaan Rp 20 miliar tak berhenti sampai di situ saja. Kuasa hukum terdakwa lainnya, Haryo Budi Wibowo juga mempertanyakan tindakan penyidik yang tidak menyita RS Soeroso karena uang tersebut di antaranya digunakan untuk membangun rumah sakit tersebut.
Situasi ini langsung ditengahi Bagus. Ia mengatakan penyitaan ini akan ditanyakan lagi kepada saksi-saksi lainnya. "Nanti kita periksa dari saksi-saksi lainnya," ujarnya.