Penyitaan untuk Miskinkan Koruptor
Rabu, 12 Januari 2011 – 02:42 WIB
JAKARTA -- Gerakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melakukan penyitaan harta Gubernur Sumut Syamsul Arifin adalah bagian dari upaya memiskinkan koruptor. Tim penyidik KPK masih akan terus bergerak menyisir harta apa saja yang secara hukum layak disita, setelah Senin (10/1) menyita rumah yang selama ini ditinggali putri Syamsul, Beby Arbiana dan keluarganya, di Jl. Siaga Raya No. 110 RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, upaya-upaya penyitaan itu merupakan bentuk keseriusan KPK yang memang punya kewajiban menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dengan penyitaan, kata Haryono, maka nilai uang yang dikorupsi tidak susut seiring dengan berjalannya waktu. "Saya ambil contoh, misal lima tahun lalu yang dikorupsi Rp10 miliar, maka nilai uang itu saat ini sudah tidak lagi Rp10 miliar. Jadi keenakan jika koruptor hanya diminta mengembalikan Rp10 miliar," terang Haryono Umar kepada JPNN, kemarin (11/1).
Contoh lebih riil disebutkan Haryono. Misal uang hasil korupsi dibelikan tanah dan bangunannya 10 tahun lalu seharga Rp1 miliar, maka harga tanah dan bangunannya itu saat ini harganya bisa lebih Rp5 miliar. Jika koruptor hanya disuruh mengembalikan Rp1 miliar, maka dia masih untung Rp4 miliar. "Sehingga koruptor masih kaya raya, masih bisa enak-enak, uang masih banyak, bisa tidur nyeyak," ujar Haryono.
Karenanya, ujar Haryono, perlu dilakukan penyitaan terhadap rumah dan tanah yang dibeli dari hasil korupsi, karena nilai jualnya akan setara dengan uang yang dikorupsi beberapa tahun silam. Dia mengatakan, jika rumah di Pejaten Barat dan Rafles Hills yang sudah disita nantinya bisa dibuktikan di persidangan sebagai harta hasil korupsi APBD Langkat, maka akan diserahkan kepada negara. "Jadi, jika sudah incrach, tidak hanya hukuman badan (dipenjara, red), tapi juga bagaimana uang bisa kembali ke kas negara secara utuh," tegas Haryono.
JAKARTA -- Gerakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melakukan penyitaan harta Gubernur Sumut Syamsul Arifin adalah bagian dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:00 WIB - Humaniora
Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:56 WIB - Humaniora
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:32 WIB - Humaniora
Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB