Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyuap Hakim Niaga Diganjar 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 01 November 2011 – 14:31 WIB
Penyuap Hakim Niaga Diganjar 3,5 Tahun Penjara - JPNN.COM
Hukuman dari majelis itu sebanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sebelumnya, JPU KPK juga mengajukan tuntutan agar Puguh dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Atas putusan itu, Puguh memilih untuk menggunakan waktu tujuh hari yang diberikan majelis hakim. "Terima kasih, Yang Mulia. Kami minta waktu untuk pikir-pikir," ucapnya dari kursi terdakwa.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI), Puguh Wirawan yang didakwa menyuap hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta, divonis bersalah oleh

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close