Penyuap Hakim Niaga Diganjar 3,5 Tahun Penjara
Selasa, 01 November 2011 – 14:31 WIB
JAKARTA - Kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI), Puguh Wirawan yang didakwa menyuap hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta, divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Puguh diganjar dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan, Puguh terbukti menyuap Hakim Syarifuddin untuk meloloskan persetujuan perubahan atas asset boedel pailit berupa sebidang tanah seluas 38.875 meter persegi di kawasan Gunung Putri, Bogor menjadi non-boedel, guna dijual kepada advokat Otto Hasibuan. Sogokan itu agar perubahan asset boedel bisa dilakukan tanpa penetapan pengadilan.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/11), hakim ketua, Mien Trisnawati saat membacakan amar putusan menyatakan Puguh telah secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair. Puguh dianggap melanggar ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf a jo pasal 18 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
"Menjatuhkan hukuman oleh karenanya, dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan. Agar terdakwa membayar denda Rp 150 juta subsidair empat bulan kurungan," ucap Mien.
JAKARTA - Kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI), Puguh Wirawan yang didakwa menyuap hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta, divonis bersalah oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
Rabu, 27 November 2024 – 06:22 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB