Penyuap Hakim Niaga Diganjar 3,5 Tahun Penjara
Selasa, 01 November 2011 – 14:31 WIB
JAKARTA - Kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI), Puguh Wirawan yang didakwa menyuap hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta, divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Puguh diganjar dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan, Puguh terbukti menyuap Hakim Syarifuddin untuk meloloskan persetujuan perubahan atas asset boedel pailit berupa sebidang tanah seluas 38.875 meter persegi di kawasan Gunung Putri, Bogor menjadi non-boedel, guna dijual kepada advokat Otto Hasibuan. Sogokan itu agar perubahan asset boedel bisa dilakukan tanpa penetapan pengadilan.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/11), hakim ketua, Mien Trisnawati saat membacakan amar putusan menyatakan Puguh telah secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair. Puguh dianggap melanggar ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf a jo pasal 18 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
"Menjatuhkan hukuman oleh karenanya, dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan. Agar terdakwa membayar denda Rp 150 juta subsidair empat bulan kurungan," ucap Mien.
JAKARTA - Kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI), Puguh Wirawan yang didakwa menyuap hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta, divonis bersalah oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
Minggu, 28 April 2024 – 20:49 WIB - Humaniora
Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB - Sosial
Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
Minggu, 28 April 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Spanyol Gila, Pecco Juara, Roda Motornya Menyenggol Bahu Marquez
Minggu, 28 April 2024 – 20:10 WIB - Sepak Bola
Pesan Berkelas Shin Tae Yong Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB - Sepak Bola
Akun Pribadi di Instagram Tiba-Tiba Dibekukan, Iwan Bule Kaget
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Sport
STY Ingin Indonesia Kembali Mencetak Sejarah, Sentil Transisi Uzbekistan, Cepat & Kuat
Minggu, 28 April 2024 – 19:51 WIB - Humaniora
Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB