Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pepohonan di DKI Bukan Tempat Atribut Kampanye

Sabtu, 14 April 2012 – 21:12 WIB
Pepohonan di DKI Bukan Tempat Atribut Kampanye - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mulai merumuskan ketentuan pelaksanaan kampanye untuk Pemilukada DKI Jakarta 2012. Salah satunya yang dilarang adalah pemasangan atribut kampanye di tempat umum.

 

Ketua KPUD Jakarta, Dahlia Umar, menyatakan bahwa seluruh fasilitas publik tak boleh dipasangi atribut kampanye. Larangan tersebut juga berlaku untuk pohon-pohon yang ada di Jakarta.

"Kemarin rapat dengan dinas-dinas tentang tempat-tempat yang tidak boleh dipasangi atribut kampanye. Di mana, tempat-tempat yang tidak boleh dipasangi tempat seperti sekolah, tempat ibadah, tiang listik, pohon dan sarana umum lainnya," kata Dahlia kepada wartawan di kantor KPUD Jakarta, Sabtu sore (14/4).

Dahlia menambahkan, pihaknya juga akan merumuskan aturan tentang sanksi atas pelanggaran masa kampanye. Menurutnya, KPU DKIakan mengundang para pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk sosialisasi aturan pelaksanaan kampanye. Masa kampanye pemilukada Jakarta akan berlangsung selama 2 minggu.

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mulai merumuskan ketentuan pelaksanaan kampanye untuk Pemilukada DKI Jakarta 2012. Salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA