Per Maret, 200 Ribu Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta
Senin, 06 Maret 2023 – 15:47 WIB
"Kami sudah siapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami sudah kasih skema yang libatkan beberapa lembaga termasuk perbankan sendiri, ada produsen, ada kami sendiri dan ada yang TPA, sehingga pastikan yang diberi bantuan pemerintah terhadap belanja motor - mobil orang yang berhak dan enggak bisa dua kali belanja," tegas Agus.
Dengan demikian, pembeli diwajibkan menyerahkan NIK dan NPWP. (rdo/jpnn)