Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Per Maret, 200 Ribu Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Senin, 06 Maret 2023 – 15:47 WIB
Per Maret, 200 Ribu Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta - JPNN.COM
Ilustrasi motor listrik. Foto: Dok. OYIKA

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mewakili pemerintah mengumumkan pemberlakuan insentif atau subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), yang berlaku pada 20 Maret 2023.

"Saya sampaikan insentif KLBB efektif pada 20 Maret, bulan ini," ucap Luhut dalam konferensi pers KLBB, Senin (6/3) siang.

Luhut menegaskan subsidi kendaraan listrik dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KLBB di Indonesia.

Percepatan tersebut dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan subsidi akan diberikan terlebih dahulu untuk kendaraan listrik roda dua dan motor listrik yang dikonversi sebesar Rp 7 juta.

Sementara itu, untuk subsidi mobil listrik nantinya akan dikenakan skema pajak.

Pemerintah memberi diskon pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1 persen dari saat ini 11 persen.

Subsidi pada 2023 akan diberikan untuk 200.000 unit motor listrik dan 35.000 unit kendaraan roda empat (mobil listrik) hingga Desember 2023.

Pemerintah mengumumkan pemberlakuan insentif atau subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), yang berlaku pada 20 Maret 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close