Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peracik Miras Oplosan di Jatiasih Ditangkap

Selasa, 24 April 2018 – 04:04 WIB
Peracik Miras Oplosan di Jatiasih Ditangkap - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.(kub/gob)

Miras oplosan racikan Untung sedikitnya sudah menewaskan sekitar lima orang di Jatiasih.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close