Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perairan Jakarta Tercemar Limbah Obat Parasetamol, Jangan Buang Sampah Sembarangan!

Jumat, 01 Oktober 2021 – 22:27 WIB
Perairan Jakarta Tercemar Limbah Obat Parasetamol, Jangan Buang Sampah Sembarangan! - JPNN.COM
Perairan di wilayah sekitar Ancol, Jakarta Utara. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga ibu kota tidak membuang sampah maupun limbah obat sembarangan terkait dengan pencemaran parasetamol perairan di Teluk Angke dan Ancol yang ada di wilayah Jakarta Utara.

"Jadi kami minta masyarakat atau siapapun jangan sembarangan buang sampah, apalagi limbah obat-obatan. Kita jaga lingkungan kita, laut kita. Di situ penting kita jaga kebersihannya dan ekosistem laut kita," tegas Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Adapun terkait temuan itu, Riza mengatakan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menindaklanjuti.

Pasalnya selama ini, DLH memang melakukan pemantauan secara rutin terhadap kualitas air laut, tetapi parasetamol tidak masuk dalam parameter yang digunakan dalam pengujian.

"Kita tunggu hasilnya, sedang diteliti oleh DLH DKI Jakarta," ujar Riza.

Sebelumnya, sebuah studi berjudul "Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia" yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peniliti lain, melaporkan pencemaran parasetamol dengan konsentrasi tinggi di Teluk Angke dan Ancol di wilayah Jakarta Utara.

Penelitian ini melibatkan sampel dari empat wilayah teluk di Jakarta dan satu di wilayah Jawa Tengah.

Hasil dari penelitian sampel tersebut menunjukkan wilayah perairan tersebut telah terkontaminasi, dan beberapa kandungannya adalah senyawa dari obat-obatan.

Peneliti LIPI melaporkan pencemaran limbah obat parasetamol dengan konsentrasi tinggi di Teluk Angke dan Ancol di wilayah Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close