Perampok 2 Kilogram Emas Itu Akhirnya Berhasil Diringkus
Senin, 09 April 2018 – 03:05 WIB
“Jumat 6 April 2018 sekitar pukul 00.15 WIB tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” tandas Alam.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (pds)