Perampok 2 Kilogram Emas Itu Akhirnya Berhasil Diringkus
jpnn.com, JAMBI - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan keluarga Edy Tan, 34, di Jalan Hayam Wuruk, RT15, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (6/4) malam.
Pelaku bernama Erly, 38, warga Jalan Matahari I RT09 Nomor 17, Kelurahan Selamet, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
“Kejadian itu tepatnya 11 Oktober 2017. Anggota baru menangkapnya akhir pekan kemarin,” ujar Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Alam menjelaskan, pelaku beraksi sekitar pukul 13.52 WIB. Di mana, istri pelapor ditodong menggunakan pisau. Lalu dikurung di dalam kamar.
Kemudian, pelaku dengan leluasa menguras harta di rumah tersebut.
“Korban ditodong dan disekap pelaku,” jelas Alam.
Dari dalam rumah pelaku membawa sebuah brankas berisikan emas sekitar 2 Kg, 11 serifikat tanah dan bangunan, uang tunai Rp3 juta, 1 unit HP merek Samsung Galaxy J5 W putih. Total kerugian ditaksir senilai Rp 1 miliar.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polresta Jambi terus memantau informasi keberadaan pelaku. Dimana, didapat ciri-ciri dan identitas tersangka melalui CCTV dan cara modus pelaku melakukan tindak pidana.