Perampok Kantor Kelurahan Ditangkap, Dor Dor!
jpnn.com, TARAKAN - Polisi berhasil menangkap kawanan rampok yang mengobrak-abrik kantor Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kaltara.
Selasa (24/10) sore, kawanan rampok berhasil diciduk. Mereka yang berhasil ditangkap yaitu CM, AC dan IW. Dua dari ketiga pelaku ini, merupakan residivis. Yakni, CM dan AC.
Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. CM dan IW diringkus di indekos daerah Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai. Sementara AC di indekos yang tak jauh dari TKP penangkapan CM dan IW.
“Untuk pelaku ada tiga orang yaitu CM (41) kebetulan yang bersangkutan residivis juga dengan kasus yang sama, curas juga. AC (44) sama juga yang bersangkutan adalah residivis dengan kasus yang sama, dan IW (54),” ujar Wakapolres Tarakan Kompol Riski Farah Sandy di Mako Polres Tarakan, didampingi Kasat Reskrim AKP Choirul Yusuf, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).
Kali ini, CM tidak hanya kembali berurusan dengan hukum, tapi ia juga harus merasakan timah panas polisi yang ditembakkan di kakinya, setelah mencoba kabur dan melawan petugas dengan senjata tajam yang dimiliki. Selain CM, polisi juga melumpuhkan IW dengan peluru tajam di kakinya.
Sebelumnya, ketiga pelaku ini beraksi pada Sabtu (21/10) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita. Mereka awalnya menodongkan senjata api replika yang sebenarnya korek api kepada penjaga malam Kantor Kelurahan Juata Permai, lalu mengikatnya. Setelah tak berdaya, mereka pun melakukan mencari barang-barang berharga di kantor itu.
Salah satu yang dibongkarnya adalah brankas Kantor Kelurahan Juata Laut. Dengan menggunakan linggis, pelaku berhasil membuka lemari besi tersebut. Namun, justru tidak menemukan barang berharga dalam brankas.
Yang mereka ambil hanyalah barang-barang yang menjadi barang bukti sitaan polisi seperti laptop dan layar LCD komputer, ditambah dompet penjaga Kelurahan Juata Permai yang berisikan uang tunai Rp 2 juta.