Perampok Penggasak Uang dan 14 Bungkus Rokok di Makassar Ditangkap, Ini Loh Tampangnya
jpnn.com, MAKASSAR - Pria berinisial AS, 21, asal Kota Makassar Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah tokoh kelontong.
Tersangka AS ditangkap pada 28 Agustus 2023 saat berada di Jalan Mamoa Ria, Lorong 1 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan AS dan rekannya (DPO) melakukan tindak kejahatan itu pada 24 Agustus 2023 lalu.
Saat menjalankan aksinya, terduga pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti penjaga. Uang tunai dan handphone raub dibawa kabur oleh dua orang pelaku.
"Modusnya masuk belanja, setelah itu mereka bolak-balik untuk memantau situasi. Setelah keadaan sepi, mereka langsung mengancamnya mengambil sejumlah uang dan handphone gunakan senjata tajam," kata Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (28/8).
Kombes Mokhamad Ngajib menjelaskan setelah melakukan aksi itu, para terduga pelaku kabur dari lokasi kejadian.
Setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung mendalami dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV.
"Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui pelaku tengah berada di rumah neneknya yang terletak di Mamoa dan menangkap AS," ungkapnya.
Mantan Kapolrestabes Palembang itu menambahkan pelaku mengakui telah mengambilnya uang sebanyak Rp 4.000.000, handphone dan 14 bungkus rokok.