Perampok Petugas Ambulans Covid-19 Tak Diberi Ampun, Lihat, Sampai Terduduk Begini
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi akhirnya berhasil meringkus satu dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans Covid-19 yang terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu, pada 3 Juli lalu.
Pelaku berinisial DS, 21, warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, ditangkap pada Jumat (6/8) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.
“DS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. DS ini sudah satu bulan buron," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (6/8).
Dia menjelaskan tersangka perampokan dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong setelah pulang mengantar pasien Covid-19 bersama dengan enam orang lainnya yang kini masih dalam pencarian petugas.
Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan Opsnal Polres Rejang Lebong dan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri.
“Kami mengimbau enam orang pelaku lainnya segera menyerahkan diri agar bisa membuat kondisi masyarakat kondusif sehingga bisa bekerja dengan tenang dan mengundang investasi masuk ke Rejang Lebong," terangnya.
Sebelumnya, aksi perampokan yang dilakukan tujuh orang pelaku dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY, pada Sabtu dini hari (3/7) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka