Perampok Sadis Menyerahkan Diri setelah Dengar Nasihat Ayahnya
jpnn.com, BERAU - Gurius Pernata alias Gio, buronan kasus perampokan sarang burung walet di Kampung Tanjung Perepat, Kecamatan Bidukbiduk, menyerahkan diri ke Mapolres Berau, pada Sabtu (25/5) malam.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto mengatakan, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian sarang burung telah menyerahkan diri.
“Gio ini kabur ke Kutai Timur dan bekerja sebagai tukang senso. Jadi selama pelariannya, dia tidak tenang, terlebih lagi rekannya yakni Onggo telah diamankan terlebih dan diberikan tindakan tegas,” katanya kepada Berau Post (Jawa Pos Group).
Peran Gio, ujar kasat, adalah pelaku utama pencurian sarang burung tersebut. Gio juga sebagai pemilik senjata api yang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Senjata tersebut menurut keterangan pelaku sudah hilang saat disimpan di pondok yang diduga hanyut terbawa banjir,” tambahnya.
BACA JUGA: DU Sudah Dua Kali Tertangkap, Status PNS Masih Melekat
Saat melakukan pencurian 4 bulan lalu, pelaku turut masuk ke dalam sarang burung dan memetik lima lembar sarang burung. Bahkan pelaku juga yang memukul pemilik sarang walet menggunakan besi. “Saat korban (pemilik sarang) berkelahi dengan Onggo, Gio inilah yang memukul kaki korban dengan besi hingga lumpuh saat itu, kemudian Gio ini mengikat korban menggunakan karet ban. Dan merusak dinding sarang burung tersebut menggunakan besi, sehingga pelaku lainnya bisa masuk,” ujarnya.
Dari pengakuan pengakuan pelaku, uang hasil rampokan telah habis digunakan selama pelarian ke beberapa daerah, seperti ke Kutai Timur dan Samarinda.