Perampok Sekap Pengusaha Plastik dan Menggasak Harta Senilai Rp2 Miliar
Rabu, 15 Juli 2020 – 18:22 WIB
Kasus perampokan tersebut diwarnai dengan penyekapan terhadap korban dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah.
Pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) yang ada di rumah korban.
BACA JUGA: Seorang Pemuda Warga SAD Tewas Dililit Ular Piton, Kondisinya Mengenaskan
Akibat kejadian tersebut, korban Lim Cahyo Wibowo warga Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus, yang merupakan pengusaha plastik tersebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar yang meliputi uang tunai, perhiasan, dan surat berharga.(antara/jpnn)