Perampokan Modus Baru, Ambil Laci di ATM Berisi Uang, Tanpa Alat Las, Mulus
Selasa, 14 September 2021 – 06:37 WIB
Dari penangkapan itu, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga pelaku lain BM ditangkap di Jakarta yang berperan sebagai sopir.
Kemudian MA yang mengaku pimpinan BRI ditangkap di Surabaya, dan satu lagi HB tertangkap di Jawa timur dengan uang sisa kejahatan diamankan Rp254 juta serta satu mobil untuk beraksi.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (antara/jpnn)