Peran DPRD Wujudkan 3 Pilar Pembangunan Berkelanjutan Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Keterlibatan legislatif daerah (DPRD) dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam mampu mewujudkan pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan di daerah bisa berjalan secara selaras dan berkesinambungan.
Pesan tersebut tercermin pada hari kedua penilaian Nirwasita Tantra yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis (22/11).
Hadir berbagai Pimpinan DPRD dalam sesi wawancara hari kedua tersebut adalah DPRD Kota Cimahi, DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Bontang dan DPRD Kota Payakumbuh.
“Terkadang dilema dihadapi saat pembangunan ekonomi dan sosial justru mengorbankan lingkungan. Pemahaman dan pola hubungan yang harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD mutlak diperlukan untuk menjamin tiga pilar pembangunan berkelanjutan tersebut tidak saling mencederai satu sama lain,” ungkap Dr. Ir. Soeryo Adiwibowo, Penasehat Senior Menteri LHK sekaligus anggota panelis Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2018.
Selain Soeryo Adiwibowo, panelis juga beranggotakan Prof. Hariadi Kartodihardjo, Prof. Liliek BP, Chalid Muhammad, Henri Subagio dan Brigitta Isworo Laksmi.
Brigitta menilai peran DPRD dalam pengawasan Pemerintah Daerah sangatlah penting. “DPRD menangkap aspirasi masyarakat dan kemudian menjaga stabilitas pemerintahan, menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik terakomodir dengan baik dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujar Brigitta.
Pada hari kedua wawancara dengan DPRD, masing-masing Pimpinan DPRD menjabarkan berbagai tantangan dan hambatan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Anggota DPRD Kota Cimahi, Euis Romaya memaparkan beberapa inovasi program pengelolaan lingkungan di Kota Cimahi salah satunya adalah pengelolaan sampah dan limbah.