Peran Pembunuh Bocah Wajah Terbalut Lakban Terungkap, Ini yang Paling Keji
jpnn.com, CILEGON - Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menggatakan total ada lima orang ditetapkan tersangka atas bocah perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut Kemas, salah satu tersangka berinisial SA memiliki peran utama dalam kasus itu.
SA berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas.
Selain itu, tersangka SA juga memasukan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara.
Tersangka kedua, ujar Kapolres, adalah EM. Perannya membantu melakban korban sambil ikut memegang badan korban. EM juga sempat menduduki wajah korban.
“Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Kemas dalam konferensi pers, Senin (23/9).
Kapolres mengatakan tersangka RH juga ikut mempersiapkan tas yang berisikan mayat korban untuk dibuang. Bahkan, RH ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan.
Selanjutnya, tersangka UH dan YU yang berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa itu.