Peran Penting Pemda dalam Pengembangan Kewirausahaan Penyandang Disabilitas
Selasa, 19 November 2019 – 07:11 WIB
Rehabilitasi Sosial Lanjut yang dilakukan oleh UPT tersebut di antaranya adalah Bantuan bertujuan (BanTu), Terapi (Terapi Mental Spiritual, Terapi Psikososial, Terapi Fisik dan Terapi Penghidupan), Perawatan Sosial (Social Care), dan Dukungan Keluarga.
Tahun 2019 BRSPDSN “Tumou Tou” telah melaksanakan tugas pokok memberikan rehabilitasi sosial lanjut kepada 485 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial sensorik netra. “Bentuknya berupa kegiatan di dalam balai seperti terapi fisik, terapi mental spiritual, terapi psikososial dan terapi penghidupan, serta kegiatan di luar balai,” kata Edi.(jpnn)