Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peran Putri Candrawathi Terungkap Melalui Rekaman CCTV, Begini Penjelasan Kabareskrim

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 19:45 WIB
Peran Putri Candrawathi Terungkap Melalui Rekaman CCTV, Begini Penjelasan Kabareskrim - JPNN.COM
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia dan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuwat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.

Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8).

Dalam perkara ini, sebanyak 83 personel Polri turut diperiksa diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus).

Dari 35 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah dilakukan patsus, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Dari 15 orang yang menjalankan patsus, enam orang di antaranya diduga kuat terlibat tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Enam orang tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo (tersangka 340), Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Div Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam), Kompol Baiqui Wibowo (mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto (mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri).(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Peran Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap melalui rekaman CCTV.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News