Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
BPKP pun berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam mengawal program strategis pemerintah melalui pendekatan pengawasan yang berorientasi hasil. Hal yang tetap menjadi pegangan BPKP ialah menjaga akuntabilitas serta tata kelola keuangan dan pembangunan agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Salah satu komitmen itu ditunjukan dalam bentuk pengawasan yang dirangkum dalam APP 2024. Garis besar APP 2024 tidak hanya pada bidang pembangunan infrastruktur, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Untuk melaksanakan tugas yang tak mudah itu, BPKP tidak bisa melakukannya sendirian. BPKP membuat banyak nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan kementerian/lembaga maupun pemda.
MoU tersebut pada umumnya membantu mitra kerja BPKP untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tata kelola yang baik. Salah satu contohnya ialah nota kesepahaman antara BPKP dengan Kementerian BUMN.
Tujuan MoU itu ialah mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Tak hanya itu, BPKP juga bersinergi dengan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi. Ikhtiar itu mengantar Yusuf Ateh menerima penghargaan R Soeprapto Award dari Jaksa Agung Burhanuddin.
Penghargaan itu merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Agung dengan BPKP. Selain itu, penghargaan tersebut juga memperlihatkan komitmen dan keseriusan semua dalam memprioritaskan pemberantasan korupsi.
BPKP juga menjalin sinergi dengan auditor eksternal, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mencegah kerugian negara. Sinergi itu demi menjaga pengelolaan keuangan negara terus berjalan transparan dan akuntabel.