Ditegaskan, ke depan pihaknya akan memberlakukan hukum positif untuk meredakan kobflik, dimana oknum-oknum warga yang terlibat pembunuhan lima orang warga saat perang berlangsung akan diproses berdasarkan ketentuan hukum positif. “Pelaku-pelaku belum berhasil ditangkap,” katanya. Kapolres menambahkan, polisi juga kesulitan mencari saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hal ini disebabkan, warga yang sulit memberkan informasi kepada polisi. (lrk/sam/jpnn)
TIMIKA -- Data yang dihimpun Radar Timika (grup JPNN), Sabtu hingga Minggu (16/5), perang kembali terjadi di Kwamki Lama. Sabtu akhir pekan lalu,