Perang Kampanye Pilwako Dimulai Hari Ini
Kamis, 06 Juni 2013 – 09:31 WIB
"Kami sudah menyepakati dengan pihak stasiun televisi untuk menyiarkan debat kandidat. Tempatnya pun sudah ditentukan, yakni di Gedung Pos, Hotel Panghegar, dan Hotel Horison," paparnya.
Lebih jauh dia katakan, untuk tempat-tempat tertentu KPU melarang kandidat menerapkan alat peraganya. Larangan itu berlaku di berbagai tempat, seperti di rumah ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, dan jalan bebas hambatan.
"Dan kami mengimbau agar pasangan calon dan timnya memasang alat peraga di tempat yang baik dan tidak mengganggu keindahan. Jadi jangan gara-gara alat peraga, keindahan dan kebersihan jadi dikesampingkan," pungkasnya. (agp)