Perangi Konten Negatif, Kemkominfo Bentuk Satgas Lintas Lembaga
Kamis, 09 Januari 2020 – 19:23 WIB
4.BPOM, KEMENKES, BNN,POLRI, INTERPOL
Satgas & Operasi Pangea untuk penanganan Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal
Baca Juga:
5.KEMENKO PMK, KEMENPPPA, KPAI
Satgas Pemberantasan Pornografi dan Perdagangan Orang
6.KPU, BAWASLU
Penanganan Konten terkait Pemilu
7.KEMENKUMHAM, BEKRAF DITJEN HKI, KEJAKSAAN AGUNG, POLRI,
Satgas Penanganan Pelanggaran HKI
8.KEMENKOPOLHUKAM, BIN, POLRI, TNI
Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
9.BMKG
Peredaran Informasi Gempa yang Tidak Mengacu Pada Data BMKG
10.BANK INDONESIA
Peredaran dan Penjualan Uang Palsu
11.BNN, POLRI, Seluruh K/L
Pemberantasan Narkoba