Perangi Pengaturan Skor, PSSI Gandeng Polri
Meski sudah punya nama yang dibidik, Jokdri mengaku belum puas. Dia bakal menggali info sedalam-dalamnya tentang siapa saja yang tercebur dalam proses match fixing.
Karena itu, PSSI berharap banyak kepada orang yang punya kemungkinan diajak main mata oleh si pengatur skor. ”Info itu bisa datang dari ofisial klub maupun dari siapa pun,” katanya.
Salah satu yang sangat bisa membocorkan info adalah mantan runner atau penghubung ke bandar judi. Bambang Suryo, salah satu mantan runner, siap memberikan info siapa saja yang terlibat pengaturan skor.
Maklum, meski sudah pensiun, Bambang punya jaringan kuat. Buktinya, dia sempat ditawari untuk kembali menjadi runner oleh bandar judi dari Kamboja di awal musim 2018. Namun, Bambang dengan tegas menolak.
”Saya tahu (soal match fixing, Red). Tapi, saya tunggu momen yang tepat untuk membuka semua. Saya nggak mau memberi bola liar,” katanya.
Jika fakta soal pelaku match fixing sudah valid, PSSI akan menyerahkan data tersebut ke Polri. Selanjutnya, akan dilakukan proses investigasi. Bila terbukti, pelaku bisa dipidana.
Mereka dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Dalam aturan itu, pelaku suap bakal dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan denda Rp 15 juta.
Bisa saja proses investigasi berlangsung lama. Karena itu, tak tertutup kemungkinan PSSI menggandeng institusi lain di luar Polri untuk masuk komite ad hoc integrity. ”Tapi, kami lihat dulu perkembangannya nanti seperti apa,” tegas Jokdri.