Perangkat Desa Minta Diangkat PNS
Jumat, 03 Februari 2012 – 06:05 WIB
Marzuki sendiri berjanji akan memperjuangkan aspirasi perangkat desa yang tergabung dalam PPDI itu. Seperti halnya Sekretaris Desa (Sekdes) yang sudah berstatus PNS, seharusnya perangkat desa juga mendapat perlakuan sama.
"Ini penting, agar para perangkat desa yang merupakan ujung tombak pelaksaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, lebih sejahtera dan dimanusiakan," ujarnya.
Marzuki mengatakan, dapat memahami kegelisahan dan keresahan yang di hadapi sekitar 410 ribu perangkat desa yang tergabung PPDI akan kondisi tanggung jawab dan persoalan sosial yang dihadapinya. Dalam pandangannya, setidaknya diperlukan anggaran negara sebesar Rp 5 triliun untuk mengakomodasi perangkat desa.